Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini supaya terdapat bukti hukum bahwa memang KTP tersebut disalah gunakan. Saudara bisa mengirimkan aduan melalui email, surat hingga telepon call center OJK. Jika saudara hendak mengajukan surat tertulis mengenai penyalahgunaan KTP yang sedang dialami, maka kamu bisa mengirimkannya dengan tujuan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang beralamatkan di Menara Radius Prawiro, Lt2.
Atau jika ingin mengadukannya kasus tersebut melalui email, maka Saudara bisa melaporkan keluhan tersebut melalui [email protected] sedangkan via call center dengan alamar 157 yang berlaku pada saat jam kerja. Selain OJK, lembaga lainnya yang bisa dijadikan pelaporan oleh konsumen adalah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesua (AFPI).
Tentang detik's Advocate
detik's Advocate adalah rubrik di detikcom berupa tanya-jawab dan konsultasi hukum dari pembaca detikcom. Semua pertanyaan akan dijawab dan dikupas tuntas oleh para pakar di bidangnya.
Pembaca boleh bertanya semua hal tentang hukum, baik masalah pidana, perdata, keluarga, hubungan dengan kekasih, UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), hukum merekam hubungan badan (UU Pornografi), hukum internasional, hukum waris, hukum pajak, perlindungan konsumen dan lain-lain.
Identitas penanya bisa ditulis terang atau disamarkan, disesuaikan dengan keinginan pembaca. Seluruh identitas penanya kami jamin akan dirahasiakan.
Pertanyaan dan masalah hukum/pertanyaan seputar hukum di atas, bisa dikirim ke kami ya di email: [email protected] dan di-cc ke-email: [email protected]
Kami harap pembaca mengajukan pertanyaan dengan detail, runutan kronologi apa yang dialami. Semakin baik bila dilampirkan sejumlah alat bukti untuk mendukung permasalahan Anda.
Semua jawaban di rubrik ini bersifat informatif belaka dan bukan bagian dari legal opinion yang bisa dijadikan alat bukti di pengadilan serta tidak bisa digugat.
Simak juga 'Dishub Boleh Tilang Kendaraan Pribadi?':
[Gambas:Video 20detik]
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Keuntungan DANA Premium
Persyaratan untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah
Agar dapat menerima saldo DANA dari pemerintah, kamu harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Melampirkan salinan atau foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Memiliki akun DANA aktif dengan nomor ponsel yang sesuai dengan data NIK.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Jika kamu tertarik untuk mendaftar pada gelombang ini, pastikan kamu telah memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.
Berikut langkah-langkah lengkap cara daftar Kartu Prakerja, antara lain sebagai berikut.
Buat Akun di Situs Prakerja
1. Kunjungi situs resmi di prakerja.go.id menggunakan perangkat.
2. Pada halaman utama situs, klik tombol “Daftar” untuk membuat akun baru.
3. Masukkan email aktif: Daftarkan akun menggunakan email yang aktif dan mudah diakses.
4. Setelah mendaftarkan email, Anda akan menerima email konfirmasi. Klik tautan verifikasi di email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
Lengkapi Profil Pribadi
1. Setelah memverifikasi email, login kembali ke akun yang sudah Anda buat.
BACA JUGA: 10 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik di Play Store dan App Store, Terbukti Membayar ke E-Wallet
Jakarta: Persaingan dompet digital di Indonesia semakin ketat. Setiap dompet digital terus memperbarui sistem dan teknologinya agar semakin banyak dipakai oleh banyak masyarakat Indonesia.
adalah dompet digital Indonesia yang didesain untuk menjadikan setiap transaksi nontunai dan nonkartu secara digital, baik
dapat berjalan dengan cepat, praktis dan tetap terjamin keamanannya.
DANA memiliki DANA Premium sebagai versi upgrade dari dompet digital DANA biasa yang menawarkan berbagai fitur dan benefit tambahan.
Adukan ke Kantor Polisi
Selanjutnya saudara bisa mengadukannya ke kantor polisi jika merasa mengalami kerugian baik material maupun imateriel. Agar segera diproses. Saudara dapat mengumpulkan seluruh bukti teror, ancaman, intimidasi dan kemudian mengunjungi kantor polisi terdekat dan buat laporan ke kantor polisi. Saran kami sebaiknya saudara datang ke OJK dan ke pihak kepolisian, untuk permasalahan hukum saudara, setelah saudara melaporkan permasalahan saudara ke OJK dan pihak kepolisian, maka bukti saudara sudah melaporkan karena KTP saudara telah di salah gunakan, maka saudara dapat menunjukan ke pihak bank, sebagai bukti kalau bukan saudara yang meminjam pinjaman tersebut.
Demikian penjelasan tentang permasalahan hukum saudara.
Semoga dapat bermanfaat
Penyuluh Hukum Ahli Muda Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham
Cara Pinjam Saldo DANA Rp500.000 Tanpa KTP
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan pinjaman saldo DANA tanpa KTP.
Aplikasi dompet digital DANA menjadi salah satu dompet digital paling populer di Indonesia, kamu bisa melakukan pinjaman dengan fitur Minta Dana ke teman.
Kamu bisa menghubungi teman yang memungkinkan bisa meminjamkan uang untuk kamu, bisa dari teman dekat.
Beri tahu kebutuhan mendesak yang mengharuskan kamu meminjam dana kepada teman kamu.
Beri tahu juga nominal kebutuhan yang kamu butuhkan berapa, kemudian sesuaikan dengan jadwal pengembalian dana yang kamu pinjam tersebut.
Jika teman kamu menyetujui, saldo DANA kamu akan bertambah, dan kamu bisa memanfaatkan uang tersebut untuk kebutuhan mendesak.
BACA JUGA: Cara Cuan Banyak dari Aplikasi Investasi Saham, Pemula Bisa Coba!
Untuk menghindari konflik antar teman karena pinjaman dana, pastikan kamu menyimak tips di bawah ini.
Verifikasi Kode OTP
Masukkan empat digit kode OTP yang biasanya dikirimkan beberapa detik setelah permintaan. Jika Anda tidak menerima kode OTP, tunggu 60 detik, lalu Anda dapat meminta pengiriman ulang kode dengan mengklik "Kirim Ulang Kode". Jika sudah berhasil, klik "Oke".
Jika muncul pop up penawaran dari aplikasi DANA, klik “lewati” saja. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN. Ingatlah PIN ini, karena Anda akan diminta untuk mengonfirmasi PIN dua kali.
Isi Nomor Handphone
Ketika aplikasi terbuka, Anda akan melihat kolom nomor telepon untuk login maupun mendaftar. Segera masukkan nomor handphone Anda di sini. Pastikan nomor handphone yang Anda masukkan memiliki SIM card di dalamnya, karena aplikasi ini akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor handphone tersebut. Tunggu pesan masuk di handphone Anda.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di DANA Dompet Digital Terbaru dan Termudah 2023 Melalui Shopee PayLater
Cara Upgrade DANA Premium
Untuk menjadi DANA Premium, pengguna harus melakukan verifikasi identitas dan verifikasi biometrik.
Verifikasi identitas dapat dilakukan dengan mengunggah foto KTP, sedangkan verifikasi biometrik dapat dilakukan dengan menggunakan sidik jari atau wajah.
Berhasil Login/Mendaftar
Jika Anda ingin masuk dengan menggunakan verifikasi wajah tanpa PIN, Anda dapat langsung mengklik "Aktivasi" di sini. Jika tidak, Anda dapat mengkliknya nanti. Menggunakan verifikasi wajah akan mempermudah proses login tanpa perlu menginputkan kata sandi Dana. Cukup lakukan verifikasi wajah Anda dengan senyum seperti ini, dan Anda akan terdeteksi sebagai pemilik akun Dana jika akan login di perangkat lain.
Anda dapat melihat saldo Anda. Jika saldo masih nol rupiah, Anda perlu melakukan top-up atau mengisi saldo terlebih dahulu. Caranya, klik "Dompet" dan pilih "Top-up". Di sini, Anda akan menemukan berbagai metode pembayaran dan registrasi. Pilih metode yang Anda inginkan, bisa melalui m-banking, ATM, maupun Alfamart.
Jika ingin bertransaksi lebih mudah, sebaiknya ubah akun Anda menjadi DANA Premium. Apa itu Dana Premium?
BACA JUGA:8 Cara Daftar DANA PayLater yang Mudah dan Gak Ribet, Bisa Pinjam Hingga Jutaan Rupiah!
Akun Dana Premium adalah akun yang telah diverifikasi dalam 2 langkah, yaitu verifikasi biometrik, biasanya menggunakan wajah, dan verifikasi identitas, biasanya menggunakan KTP.